Translate This Page Dasar Hukum dan Dasar Pelaksanaan Organisasi : |
||
Dasar Hukum :
2. Peraturan Walikota Cirebon Nomor 37 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon. Dasar Pelaksanaan : Organisasi UPTD Balai Pengembangan Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura berdasarkan Keputusan Kepala Dinas No. 520/715-DPK Tahun 2008 Bagan Struktur Organisasi |